Jawaban Anies, Prabowo, dan Ganjar Ketika Ditanya Cara Naikkan Tax Ratio


 JAKARTA, Pelaku usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mempertanyakan strategi untuk mendongkrak rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio kepada para calon presiden (capres) 2024-2029.
 
Kadin Indonesia menilai, tax ratio Indonesia bergerak staganan dan sudah tertinggal dari negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, Filipina, hingga Vietnam.
 
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tax ratio Indonesia sebesar 10,21 persen pada 2023, turun dari tahun sebelumnya sebesar 10,39 persen.  
 
Lantas, bagaimana jawaban dari setiap capres ketika ditanya strategi mengerek tax ratio? 

Anies Baswedan 

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan, dirinya menargetkan dapat mengerek tax ratio sebesar 13 hingga 16 persen pada 2029, dengan sejumlah strategi ekstensifikasi dan intensifikasi.

"Saya rasa (target) ini lebih realistis dari yang dibahas di debat kemarin. Ini kita coba yang realistis," ujar dia, dalam gelaran Debat Capres Bersama Kadin Indonesia, dikutip Senin (15/1/2024). 
 
Anies menjelaskan, langkah pertama yang akan dilakukan ialah melalui reformasi kelembagaan penerimaan negara, dengan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) yang berada di bawah presiden langsung.  

BPN nantinya akan dipisahkan dari Kementerian Keuangan yang akan berfokus dalam melakukan perbendaharaan negara.

"Ini dua hal yang berbeda, treasury dikelola tersendiri, penerimaan tersendiri," kata dia. 

Kemudian, mantan Gubernur DKI Jakarta itu berencana melakukan modernisasi sistem digital pajak, dengan tujuan meminimalisir intervensi pribadi ke dalam sistem perpajakan, sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas. 

"Semuanya akan mendapatkan perlakuan yang sama," ujarnya.  

Terakhir, Anies berencana melakukan perluasan basis pajak dengan melakukan fiscal cadaster, atau sensus ulang terhadap lahan dan bangunan serta potensi pajak dari objek tersebut. 

"Dengan melakukan fiscal cadaster akan ketahuan, mana yang sesungguhnya terlewat," kata dia. 

Fiscal cadaster pernah dijalankan Anies ketika memimpin DKI Jakarta, di mana pada saat itu Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) mengerahkan orang untuk mendata kembali objek pajak di Ibu Kota. 

"Sehingga kita punya data terbaru tentang kegiatan perekonomian yang ada di situ, bangunan yang mungkin ada di situ yang mungkin terlewatkan," ucapnya. 

Prabowo Subianto 

Sementara itu, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto mengaku bingung tax ratio Indonesia bisa lebih rendah dari negara tetangga seperti Vietnam, Thailand, bahkan Kamboja. 

"Apa kita lebih bodoh? Atau apa masalahnya. Jadi if the can do it, we must also do it," katanya. 

Menteri Pertahanan itu menekankan, perbaikan rasio pajak dapat dilakukan lewat kehendak atau political will untuk mengerek tax ratio lewat optimalisasi penerimaan negara.  

Salah satu strategi utama yang disiapkan Prabowo untuk mengoptimalisasi penerimaan negara ialah memisahkan badan penerimaan tersendiri dengan Kementerian Keuangan, sehingga masing-masing instansi dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsinya.  

"Kita mau pisahkan badan penerimaan tersendiri supaya lebih efisien," ujarnya.

Pada saat bersamaan, Prabowo berencana memperluas basis pajak, sehingga pemerintah tidak hanya fokus menarik pajak dari wajib pajak yang memang sudah terdaftar dan taat melakukan pembayaran.

"Itu namanya yang sering disebut berburu di kebun binatang, itu tidak ada tantangan. Dan di ujungnya pengalaman banyak negara itu justru akan menimbulkan penggelapan pajak," tutur dia. 

Terakhir, ia berupaya untuk meningkatkan akuntabilitas, sehingga dapat meminimalisir "kebocoran" setoran penerimaan negara dari para wajib pajak. 

"Sasaran kita, (tax ratio) kita harus naik dari 12 persen, harus naik 5 persen atau 6 persen," ucapnya. 

Ganjar Pranowo 

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyebutkan, upaya mendongkrak tax ratio dapat dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. 

Ganjar menekankan, intensifikasi dan ekstensifikasi bukan merupakan upaya pemerintah untuk memeras pelaku usaha atau wajib pajak dalam rangka mendongkrak penerimaan negara. 

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu bilang, dirinya sudah mendapatkan data-data terkait kinerja perpajakan Tanah Air dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, dan membahasnya bersama para pihak terkait. 

"Kami komunikasi dengan kawan-kawan saya di Kemenkeu DJP dan saya komunikasikan dengan pengusaha," ujar dia. 

Dari data tersebut, Ganjar bilang, dirinya mengetahui "celah-celah" yang dapat dioptimalkan untuk mengerek pendapatan negara, sehingga tidak mengorbankan wajib pajak yang telah taat membayar kewajibannya. 

"Ekstensifikasi dan intensifikasi by data agar ada special treatment pada masing-masing klaster," katanya. 

Pada saat bersamaan, Ganjar berencana melanjutkan upaya pembenahan terhadap lembaga penerimaan negara, seperti DJP, yang pada tahun lalu sempat diterpa sejumlah kasus terhadap sejumlah pegawainya. 

"Cerita yang enggak enak itu, distrust itu. Ini mesti dibereskan," ucap Ganjar. 


Sumber; Kompas 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel