Anies Diancam Ditembak, Pelaku Ditangkap Saat Antar Bawang ke Jember


 AWK (23), pria yang diduga mengancam menembak calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan, ditangkap polisi. 

 
Untuk diketahui, komentar bernada ancaman itu dituliskan AWK saat Anies melakukan siaran langsung di media sosial TikTok. 

Polisi meringkus AWK di Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), pada Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, AWK sedang mengantar bawang. 

Kakak AWK, Wulandari, mengetahui detik-detik penangkapan adiknya. Saat penangkapan terjadi, AWK tengah bersama Wulandari dan ayahnya. 

"Ayah yang mengemudikan mobil. Saya bertugas sebagai pengatur pesanan bawang dan adik yang bongkar muat bawang," ujarnya, Sabtu, dikutip dari Surya.
 
Ketika hendak bertolak ke toko lain yang memesan bawang, mobil mereka dihentikan polisi. 

"Masih di tepi jalan, kami mendadak dihentikan orang yang tak dikenal. Kunci mobil juga diambil. Mereka bilang dari Polda Jatim. Kemudian adik saya dibawa (diamankan)," ucapnya di rumahnya, Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jatim. 

Keluarga kaget

"Adik saya ini jarang pergi main, kebanyakan dia di rumah. Karena capai, waktunya digunakan untuk bekerja kirim bawang," ungkapnya, dilansir dari Kompas TV.

Keluarga semula tak mengetahui AWK terlibat kasus apa. Setelah penangkapan, keluarga diberi tahu bahwa AWK diduga mengancam menembak salah satu capres.

"Setelah penangkapan itu, kami dihubungi oleh polisi dan dijelaskan adik saya tersandung kasus ancaman penembakan pada Capres nomor urut 1," tuturnya. 

Pengancam Anies Baswedan terancam UU ITE 

Polisi menyatakan, AWK telah mengakui perbuatannya, yaitu menulis komentar bernada ancaman terhadap Anies Baswedan. 

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jatim Irjen Imam Sugianto mengatakan, kasus ini tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim. 

Imam mengungkapkan, pelaku terancam dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

"Yang pasti pasal Undang-undang ITE, pasal-pasal lain akan didalami," jelasnya, di Surabaya, Jatim, Sabtu. 

Dilansir dari Antara, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menuturkan, Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jatim masih mendalami kasus ini, baik soal motif maupun latar belakangnya. 

Sandi menjelaskan, pelaku tidak berkaitan dengan pendukung pasangan calon lain atau partai politik. Dari penangkapan pelaku, penyidik menyita barang bukti berupa alat yang dipakai AWK untuk menuliskan komentar pengancaman. Saat menangkap pelaku, polisi tidak menemukan senjata.


Sumber: Kompas 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel