TKN Prabowo-Gibran Minta KPU Kaji Ulang MNC Group Penyelenggara Debat ke-3


 Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Grace Natalie menyebut penolakan pihaknya terhadap MNC Group sebagai media penyelenggara debat ketiga belum bersifat resmi. Meski begitu, Grace meminta agar KPU bisa mengkaji ulang terkait hal tersebut.

"Ini mungkin belum resmi tapi memang kalau melihat penyelenggara dari debat ketiga nanti itu semuanya MNC group," ujar Grace kepada wartawan di Jakarta, Minggu (31/12/2023).

Grace menilai karena pemilik dari MNC adalah ketua umum partai yang juga mendukung salah satu paslon, lebih baik ditimbang ulang oleh KPU. Dirinya berharap agar ada kombinasi dari media penyelenggara debat capres ketiga.

"Dan mengingat pemilik dari MNC pak Hary Tanoe adalah ketua umum partai yang hari ini mendukung salah satu paslon 03, rasanya sih lebih baik ditimbang ulang oleh KPU," kata dia.

"Mungkin ada pertimbangan, ada kombinasi yang lebih beragam agar penyelenggaranya nggak semuanya jaringan MNC. Nanti kan mungkin ada kekhawatiran dari paslon yang lain, bukan hanya 02 ya," tambahnya.

Hal itu diharapkan dilakukan agar tidak ada spekulasi kedepannya. Selain itu, dirinya meminta KPU menimbang ulang agar tidak ada polemik yang timbul di kemudian hari.

"Mengingat pemilik medianya adalah ketua umum partai yang aktif mendukung salah satu paslon dan kemarinnya sudah ada peristiwa dimana pak Ganjar jadi bintang iklan dari momen untuk beribadah yang kemudian menimbulkan polemik juga. Dan dari pada timbul polemik-polemik yang timbul kemudian hari, mungkin ada baiknya KPU menimbang ulang," ucapnya.

MNC Tegaskan Jalankan Perintah KPU

MNC Group menegaskan penetapan MNC sebagai TV penyelenggara debat berdasarkan Surat Keputusan KPU.

"Penetapan MNC sebagai TV penyelenggara debat ke-3 capres/cawapres melalui SK KPU," kata Direktur Corporate Secretary MNC Group, Syafril Nasution, kepada wartawan, Minggu (31/12).

Syafril menegaskan MNC Group melaksanakan tugas penyelenggaraan debat atas dasar perintah KPU. Dia menegaskan bahwa pelaksanaan bukan atas perintah parpol.

"Kami melaksanakan perintah KPU dan bukan melaksanakan perintah parpol atau pihak tertentu," tutur dia.


Sumber: detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel