Mahfud MD Pindahkan 137 Pengungsi Rohingya Usai Diangkut Paksa Mahasiswa di Aceh

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, memindahkan 137 pengungsi Rohingya yang ditampung di Balai Meuseraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh. 

Hal tersebut buntut dari insiden sejumlah mahasiswa yang mengangkut ratusan pencari suaka tersebut ke kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh. 

"Hari ini saya sudah mengambil keputusan dan tindakan agar pengungsi Rohingya itu ditempatkan di satu tempat yang aman," kata Mahfud di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Kamis (28/12/2023).

"Satu ditempatkan di Gedung PMI (Palang Merah Indonesia), sebagian lagi ditempatkan di Gedung Yayasan Aceh. Karena saya sudah koordinasi dengan Ketua PMI pusat, Pak Jusuf Kalla," tambahnya.

Mahfud mengingatkan agar personel kepolisian menjaga kemanan para pengungsi Rohingya. Supaya peristiwa yang berlangsung Rabu (27/12/2023), tidak terulang ke depannya. 

"Saya sudah berpesan agar aparat keamanan menjaga (para pengungsi). Karena ini soal kemanusiaan," jelasnya. 

Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan, penampungan etnis Rohingya merupakan urusan kemanusiaan. Nantinya, mereka akan dikembalikan kepada pihak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). 

"Orang (Rohingya) kalau diusir tidak bisa pulang ke negerinya. Daripada terkatung-katung, kita tampung dulu sementara, nanti dikembalikan melalui PBB, karena yang punya aturan PBB," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Sejumlah mahasiswa mengangkut paksa 137 pengungsi Rohingya yang ditampung di Balai Meuseraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh, Rabu (27/12/2023). 

Para pencari suaka itu kemudian dibawa ke Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh dengan dua truk. 

Aksi pengangkutan paksa ini sempat diadang sejumlah polisi yang berjaga di BMA. Namun, banyaknya mahasiswa yang datang membuat aparat tidak bisa berbuat banyak. 

 

Sumber: Kompas

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel