Hattrick Ammar Zoni Tak Jera Pakai Narkoba
Artis Ammar Zoni kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Ini adalah ketiga kalinya Ammar Zoni berurusan dengan polisi gara-gara narkoba.
Ironisnya, Ammar Zoni baru keluar penjara pada
Oktober 2023. Dia sebelumnya divonis 7 bulan penjara atas kasus narkoba.
Sebelumnya lagi, Ammar Zoni pernah ditangkap
personel Polres Jakarta Pusat pada Jumat, 7 Juli 2017. Pesinetron tersebut
ditangkap terkait kasus narkoba jenis ganja saat berada di kompleks perumahan
di kawasan Depok.
Ammar Zoni ditangkap polisi bersama dua asistennya
terkait kepemilikan ganja seberat 39,1 gram. Penangkapan Ammar Zoni diawali
saat jajaran Polres Jakarta Pusat memburu pria berinisial M.
Ammar Zoni kali ini ditangkap oleh Satresnarkoba
Polres Metro Jakarta Barat. Dia kedapatan mengonsumsi ganja di apartemen
kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus narkoba
di apartemen di Serpong, Tangsel, pada Selasa (12/12/2023) malam.
Ammar Zoni Jadi Tersangka
Polisi telah memeriksa artis Ammar Zoni setelah
mengonsumsi ganja di sebuah apartemen di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.
Terkini, Ammar Zoni sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya sudah (tersangka). Saat ini masih
dilakukan pengembangan dan pendalaman kasusnya," kata Kapolres Metro
Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam keterangannya, Rabu (13/12).
Barang Bukti Ganja dan Sabu
Ammar Zoni ditangkap di apartemen di kawasan
Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (12/12) malam. Darinya, polisi menyita
barang bukti berupa sabu dan ganja.
"Ada 4 paket sabu dan 1 paket kecil
ganja," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny
Panjiyoga.
Urine Positif Narkoba
Polisi telah melakukan tes urine terhadap artis
Ammar Zoni yang kembali ditangkap di kasus penyalahgunaan narkotika. Hasilnya,
Ammar Zoni dinyatakan positif mengonsumsi ganja dan sabu.
"Sudah (dilakukan tes urine). Positif ganja
dan sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi sebelumnya.
Detik-detik Penangkapan
Ammar Zoni ditangkap polisi setelah mengkonsumsi ganja di salah satu apartemen di wilayah BSD, Tangerang Selatan. Polisi mengungkap kondisi Ammar Zoni saat diamankan.Ammar Zoni ditangkap di apartemen Serpong, Tangsel, Selasa (12/12) malam. Dia ditangkap dengan barang bukti 4 paket sabu dan 1 paket ganja. (dok. Istimewa)
"(Kondisi Ammar Zoni) sedang sadar, jadi sedang di apartemen di kamarnya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).
Ammar Zoni ditangkap seorang diri di apartemen tersebut. Barang bukti berupa sabu, ganja, hingga obat keras jenis Hexymer turut diamankan pihak kepolisian.
"Tidak ada perlawanan. Kami amankan ada dua jenis narkotika yang terdapat di apartemen. Kami temukan narkotika jenis ganja dan sabu. Ada 4 paket sabu dan satu paket kecil ganja," ujarnya.