Viral Masjid di Makassar Dijual, Begini Duduk Perkaranya
Kamis, 18 Juli 2024
Edit
Masjid Fatimah Umar jadi buah bibir lantaran hendak dijual oleh pemilik lahan.
Makassar - Masjid Fatimah Umar yang terletak di BTN Makkiobaji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar Sulawesi Selatan viral di jagat maya. Betapa tidak, masjid itu jadi buah bibir lantaran hendak dijual oleh sang pemilik lahan.
Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja membenarkan bahwa masjid tersebut hendak dijual. Dia mengakui bahwa lahan masjid tersebut bukan tanah wakaf maupun hibah, melainkan lahan milik seseorang bernama Hilda Rahman.
"Iya betul mau dijual sama pemiliknya, ada dua lahan. Lahan kosong di belakang dan lahan masjid. Bukan wakan, bukan (hibah)," kata Ismail Kappaja, Senin (15/7/2024).
Ismail menjelaskan bahwa Masjid Fatimah Umar mulainya dibangun sendiri oleh Hilda Rahman sebagai musala pada akhir tahun 1990-an. Namun karena pembangunannya tak tuntas, warga setempat pun menggalang dana agar musala yang dibangun Hilda Rahman dilanjutkan pembangunannya.
"Awalnya ada keluarganya mau tinggal lalu dibangun musala. Tapi pembangunannya tidak selesai, jadi warga menggalang sampai selesai pembangunannya," jelasnya.
Beberapa tahun kemudian, Hilda Rahman datang melihat-lihat lahannya tersebut. Menurut Ismail, selama ini Hilda memang tak pernah mengetahui pembangunan di lahan miliknya tersebut.
Melihat lahannya yang kini telah jadi masjid, Hilda pun berkeinginan untuk membangun rumah tahfiz di lahan miliknya yang berada di belakang masjid. Namun rencana itu tiba-tiba berubah dan Hilda Rahman memutuskan untuk menjual lahannya itu hingga akhirnya heboh.
"Mau bikin rumah Qur'an, makanya diupayakan untuk menimbun lahan di belakang itu. Tapi setelah ditimbun, tiba-tiba berubah lahannya mau dijual," ucap Ismail.
Alasan Pemilik Lahan Jual Masjid
Panitia masjid pun berinisiatif untuk membeli lahan Masjid Fatimah Umar seharga Rp2,5 miliar. Namun belakangan rencana itu gagal lantaran Hilda Rahman meminta jika lahan tersebut dibeli namanya harus tetap Masjid Fatimah Umar.
"Waktu itu ada salah seorang yang meu beli karena kita bentuk panitia. Harganya Rp2,5 m. Datanglah kita ke rumah ibu itu, tapi dia minta nama masjidnya jangan diganti makanya orang yang mau beli itu tidak jadi. Padahal kan terserah orang yang mau beli," terangnya.
Hilda pun hingga kini terus berupaya menjual lahan masjid tersebut hingga akhirnya ia harus memasang spanduk bertuliskan dijual agar orang-orang mengetahui bahwa lahan tersebut dijual.
Berdasarkan informasi yang diterima, warga setempat sempat membuka spanduk bertuliskan dijual itu. Hilda pun tak terima hingga menggembok masjid tersebut. Belakangan setelah dimediasi pihak kepolisian, warga dan Hilda bersepakat spanduk boleh dipasang asal masjid tak digembok.
Menurut Ismail, Masjid Fatimah Umar tersebut hendak dijual oleh pemiliknya lantaran sang pemilik lahan membutuhkan dana untuk pembangunan pesantren di Jakarta.
"Ibu ini kan sekarang tinggal di Jakarta. Informasinya dia mau jual karena butuh dana pembebasan lahan pesantren. Jadi ada lahan jalan masuk ke pesantrennya itu mau dibebaskan," Ismail memungkasi.
Penjelasan Pemilik Lahan
Terpisah, Hilda Rahman pun angkat bicara terkait rencananya menjual lahan miliknya yang kini telah berdiri Masjid Fatimah Umar. Dia mengakui bahwa lahan tersebut adalah miliknya dan bukan merupakan warisan.
"Iya saya yang punya itu lahan dua-duanya. Lahan masjid dan lahan kosong di belakangnya. Itu lahan saya, bukan warisan dan bukan pemberian orang tua," kata Hilda terpisah.
Saat ditanya alasan lahan tersebut hendak dijual, Hilda enggan membeberkannya. Menurut dia itu adalah hak privasi dia.
"Kalau kita yang punya kan terserah mau dijual atau diapakan. Masalah itu mau dijual terlalu detail," akunya.
Ihwal harganya, Hilda membantah berbagai kabar yang menyebutkan lahan tersebut dijual seharga Rp3,5 miliar maupun Rp4,5 miliar. Dia menyebut lahan masjid dan lahan kosong di belakangnya dijual seharga Rp2,5 miliar.
"Harga yang viral itu Rp3,5 m ada juga yang hilang Rp4,5 m. Harganya Rp2,5 m saja, dua-duanya sertifikat," sebut dia.
Sumber: Liputan6